Contoh Pelaksaan Zakat
CONTOH PELAKSANAAN
| 1 |
Membeli
perhiasan emas 22 karat untuk dipakai sendiri seberat 5 gram, seharga
Rp. 400.000,- dikenakan zakat seketika dan sekali saja sejumlah Rp.
10.000,- yakni 2,5% (lihat dasar perhitungan huruf B).
|
|---|---|
| 2 |
Memiliki
tanah simpanan, tidak dikerjakan, seharga Rp. 30. 000.000,- setelah
setahun dikerjakan zakat sebesar Rp.750.000,-. Kalau pada tahun 2002
harganya menjadi Rp.60.000.000,- dikenakan zakat Rp. 1.500.000,-(lihat
dasar perhitungan huruf C)
|
| 3 |
Kalau
tanah itu digarap/dieksploitasi dan hasilnya bernilai 815 kg beras atau
lebih dikenakan zakat 5% dari produksinya, seketika menuai. Kalau tidak
mencapai jumlah tersebut, tanah dan hasilnya bebas zakat.
|
| 4 |
Perusahaan pakaian yang mempunyai aset peralatan , mesin, tempat serta uang dan barang berupa pakaian :
|
|
|
|
|
| 5 |
Penghasilan
(gaji, bonus, honor dll) dari profesi (pegawai, dokter, pengacara dll),
kalau dalam setahun total peneromaan setatra dengan 91,92 gr emas
dikenakan zakat profesi 2,5% .Bisa ditunaikan sekali setahun atay
diangsur setiap menerima penghasilan \. Misalnya hari ini menerima
bonus Rp. 100.000,- maka zakat disetor adalah Rp. 2.500,- yakni 2,5%.
|
| 6 |
Ternak
ayam petelur/pedaging, ika dalam setahun hasilnya senilai 91,92 gr emas
atau lebih , dikenakan zakat sebesar 2,5%. Bisa ditunaikan sekaligus
atau ditunaikan setiap penjualan. Misalnya hari ini menjual ayamnya
seharga Rp100.000,- maka zakat disetor adalah Rp 2.500,- yakni 2,5%.
|
| 7 |
Penangkapan
ikan di laut, ditambak dan lain sebagainya, apabila hasil tangkapannya
dalam setahun bernilai 91,92 gr emas atau lebih , dikenakan zakat 2,5%.
Bisa ditunaikan sekaligus atau ditunaikan setiap penjualan. Misalnya
hari ini menjual hasil tangkapan seharga Rp 100.000,- maka zakat
disetor adalah Rp 2.5000,- yakni 2,5%.
|
Visitors :23280 Org
Hits : 70607 hits
Month : 1147 Users