Dasar Perhitungan Zakat

DASAR PERHITUNGAN ZAKAT

1
Semua kekayaan atau peralatan yang banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi kehidupan yang layak, bebas dari zakat (rumah tinggal, pakaian dan makanan sehari-hari, dan lain sebagainya).
2
Semua kekayaan dan alat yang dipakai, tetapi bukan kebutuhan pokok, bisa dikembangkan tetapi karena dipakai, menjadi tidak berkambang, di kenalkan zakat sekali saja, debgab kadar 2,5% tanpa mempertimbangkan nisab. Jenis ini diistilahkan kekayaan (perhiasan,alat hiburan dan lainnya).
3
Semua kekayaan yang bukan kebutuhan pokok, bisa dikembangkan/diproduksikan, tetapi dikembangkan, disimpan, ditabung, dan mencapai nisab 91,92 gram, dikenakan zakat setiap tahun sebesar 2,5% menurut nilai terakhir (rumah, tanah, uang, emas yang disimpan )
4
Semua kekayaan yang dikembangkan, dijadikan modal usaha seperti diperdagangkan , apabila dalam satu tahunjumlah modal dan keuntungan yang tersedia mencapai nisab 91,92 gram emas diperkenakan zakat 2,5%.
Alat usaha ,mesin, gedung dan perlengkapannya, karena dipakai, hanya dikenakan zakat sebagaimana kekayaan pada butir B, yakni sekali dengsn kadar zakat 2,5% dari nilainya.
5
Semua hasil pertanian yang pada saat menuai mencapai nilai 815 kg. Beras, dikenakan zakat seketika, antara 5-10% (pada umumnya sekarang kadarnya 5% sebab perlu biaya pengolahan).
6
Pengusaha hewan yang tidak dimaksudkan ternak tetapi hanya membesarkan atau dijual produknya, masuk katagori perusahaan (tambak udang, pengusaha unggas pedaging/ petelur , sapi pedaging dan lain sebagainya).
7
Semua usaha perternakan (usaha membiakan hewan),apabila setelah setahun mencapai volume yang ditentukan, dikenakan zakat bervariasi (onta setiap 5 ekor dikenakan 1 kambing, sapi setiap 30 ekor , 1 anak sapi dan kambing setiap 40 ekor , 1 kambing)
8 Penangkapan ikan dilaut sama dengan usaha perdagangan.
9 Penghasilan dari potensi sama dengan usaha perdagangan.
10
Semua barang temuan setelah jelas tidak ada pemiliknya, apabila bernilai 91,92 gram emas atau lebih, dikenakan zakat 20% seketika.