Program Kerja

PROGRAM KERJA
BADAN AMIL ZAKAT KABUPATEN MALANG

 

 

A. UMUM.

1
Disadari bahwa untuk menjadikan Badan Amil Zakat Kabupaten Malang sebagai lembaga pengelola zakat yang amanat dan profesional memerlukan kerja keras dan pemikiran semua pihak.
2
Agar kerja BAZ Kabupaten Malang makin optimal maka harus sesering mungkin dilakukan rapat-rapat dalam melaksanakan program BAZ. Baik yang bekenaan dengan penghimpunan maupun penyaluran. Disepakati bahwa prinsip kerja BAZ Kabupaten Malang kedepan adalah sebesar-besarnya mengumpulkan dana ZIS, dan dari dana yang terkumpul seoptimal mungkin segera di distribusikan / didayagunakan.
3
Rapat-rapat pengurus BAZ Kabupaten Malang adalah institusi yang bisa memutuskan untuk menyalurkan dana ZIS dan semua pihak harus menghargai.
4
Mengingat bantuan Pemprof Kabupaten Malang yang terbatas, maka sejauh mungkin dana bantuan itu bisa dialokasikan untuk merealisasikan semua program yang ada di BAZ Kabupaten Malang.

B. Program Bidang Pengawasan.

 

1 Pelatihan Kepengawasan BAZ Kabupaten Malang.
2 Seminar/Lokakarya kajian tentang Fiqh dalam melakukan pengawasan dana zakat dan non zakat.
3 Mengadakan internal audit guna membantu Badan pelaksana menertibkan laporan keuangan.

 

C. Program Bidang Pengumpulan.

1 Sosialisasi UU No. 38 tahun 1999 ke Unit Pengumpul Zakat dan Instansi pemerintah.
2
Menerbitkan Edaran tentang Menghitung Zakat sendiri (MZS) bekerjasama dengan Bidang Pengembangan.
3
Sosialisasi profil BAZ merlalui pertemuan bersama dengan Mussolla, Masjid, Instansi Babinrohis dsb.
4 Mengadakan Gerakan Sadar Zakat di lingkungan UPZ.

D. Program Bidang Pendayagunaan & Pendistribusian.

 

1 Diklat ketrampilan Remaja muslim untuk 100 peserta.
2 Pemberian Beasiswa untuk SD, MI, SLTP, Mts, SMU, MA sebanyak 100 orang.
3 Pemberian modal kerja dengan pengajuan melalui proposal.
4 Santunan pada Guru Agama Tidak Tetap pada SD / MI di Kabupaten Malang.

E. Program Bidang Pengembangan.

1 Mengadakan publikasi dan sosialisasi kegiatan BAZ melalui:
  a. Penerbitan buletin tiap bulan sebanyak donatur BAZ.
  b. Publikasi di Radio, dan surat kabar lainnya.
  c. Pemasangan spanduk, giant benner, papan reklame dll.
2
Mengkoordinir pengiriman dai / mubaligh yang akan dikirim UPZ untuk kebutuhan sosialisasi BAZ.
3
Menghadiri undangan-undangan yang memerlukan informasi mengenai BAZ Kabupaten Malang.
4
Menerbitkan Wibesite untuk memperluas komunikasi BAZ Kabupaten Malang.